Polres Lampung Utara Membongkar 8 Kasus Dengan 13 Pelaku

oleh
oleh
Polres Lampung Gelar Pers Rilis sesuai intruksi presiden dalam program Asta cita. Dengan kurun waktu 9 hari, jajaranya mengungkap 8 kasus dan 13 tersangka.

Kotabumi – Polres Lampung Utara dalam kurun waktu 8 hari,  berhasil mengungkap 9 kasus dan menangkap 13 pelaku tindak kejahatan. Di antaranya kasus atensi Presiden Brabowo Subianto yaitu Judi Online, TPPO dan Narkoba.

Dalam jumpa pers rilis, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Selasa 19 November 2024, menjelaskan dalam rangka menciptakan situasi kamtimnas menjelang Pilkada serentak 27 November mendatang.

Serta sesuai intruksi presiden dalam program Asta cita. Dengan kurun waktu 9 hari, jajaranya mengungkap 8 kasus dan 13 tersangka.

Kasus yang menjadi atensi, seperti Judi daring atau online 2 perkara dan 1 judi togel darat dengan jumlah pelaku 4 orang. Sedangkan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Prosetusi menangkap 2 pemuda yang menjual para gadis ke pelanggan hidung belang melalui aplikasi michat.

Sementara itu Anggota Satresnarkoba menangkap 3 pelaku yang merupakan warga Muara Sungkai dan Kotabumi Selatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dengan beberapa barang bukti salah satunya satu paket sabu siap pakai.

Kapolres mengatakan selain mengungkap kasus atensi. Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Para Unit Reskrim Polsek juga menangkap 3 pelaku pencurian dan pemberatan dengan modus ganjal atm dan menguras uang korban hingga ratus juta.

Sedangkan di kasus pembunuhan wanita paruh baya yang ditikam dileher sebelah kiri di Kelurhan Kotabumi Pasar, Kotabumi. Polisi menangkap 1 pelaku dengan sejumlah barang satu senjata tajam jenis laduk dan Kasur, selimut serta batal korban yang berlumur darah.

Kapolres berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtimnas di wilayah Lampung Utara secara kondusif menjelang Pemilihan Kepala daerah. Polisi dengan tegas menindak dan tidak mentolerin pelaku tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.