Sindikat Pembobol ATM Kuras Ratusan Juta Uang Warga Kotabumi

oleh
oleh
Polres Lampung Utara Gelar Pers Rilis Program Asta Cita Presiden.

 

Lampung Utara- Sindikat pembobol ATM lintas Provinsi berhasil menguras tabunganseorang  warga Kotabumi sebanyak Rp170 juta. Para pelaku ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di tempat persembunyian Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis 14 November 2024.

Pembobolan ATM terungkap setelah korban bernama Sumarti berusia 60 tahun, warga Kebon Empat, Kotabumi Selatan, mengambil uang di ATM Kompleks Rumah Sakit Handayani, Kamis 26 September 2024 pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyo, Selasa 19 November 2024, menyebut dugaan pelaku merupakan komplotan pembobol ATM dengan modus mengganjal kartu ATM. Pelaku coba membantu dan menukar kartu milik Sumarti setelah mengetahui nomor PIN.

Sumarti tanpa curiga pergi meninggalkan mesin ATM. Pelaku kemudian beberapa kali menguras uang korban hingga Rp170 juta. Pemilik ATM baru menyadari tabungannya terkuras. Sumarti melapor ke Polres Lampung Utara.