Lampung Utara– Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) gelar aksi demo dihari anti korupsi sedunia. Pendemo nyaris ricuh saat mahasiswa mendesak masuk ke kantor pemkab setempat, namun dihadang aparat keamanan, Senin 9 Desember 2024.
Aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa islam cabang Kotabumi yang hendak maju ke kantor Bupati Lampung Utara dihadang oleh petugas kepolisian dan Satpol PP.
Selain berorasi, dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa membakar ban, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah yang di anggap kurang efektif.
Ada sembilan poin tuntutan massa aksi yang menjadi pokok persoalan yang mereka anggap harus segera di selesaikan oleh Pemkab Lampung Utara.
Diantaranya mereka meminta transparansi keluar masuk seluruh dana CSR di Pemkab Lampung Utara, serta memberikan pernyataan tertulis alasan kongkrit pengalokasian dana CSR dalam pembuatan Gerbang Rsud Ryacudu Kotabumi yang dianggap kurang tepat.
Meminta mengevaluasi kinerja dinas kesehatan lampung utara, memaksimalkan pelayanan RSUD Ryacudu dan menyediakan stok obat-obatan.
Melunasi seluruh tunggakan Anggaran dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang macet dibulan Desember 2024, usut tuntas perizinan minimarket yang langgar aturan, adili sesuai peraturan yang berlaku siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran perda no 2 tahun 2016.
Meminta transparansi keluar-masuk iuran Korpri Lampung Utara, menertibkan perumahan yang tidak menyediakan sarana, pasarana, utilitas, perumahan dan permukiman sesuai permendagri no 9 tahun 2009.
Selanjutnya mereka meminta mengevaluasi kinerja Dinas Perkimciptaru. yang terakhir mereka meminta Penjabat Bupati Aswarodi untuk mengevaluasi kinerja Sekdakab Lekok sebagai ketua tim TAPD sekaligus baperjakat.
Karena sekdakab Lekok dianggap lalai dalam prioritas anggaran daerah, melakukan rotasi jabatan yang melanggar aturan uu no 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 yang telah dianulir dan kini adanya perollingan terbaru yang juga diduga melanggar pp no 17 tahun 2020 pasal 132 ayat 2.
Setelah beberapa perwakilan massa aksi diizinkan menemuin pejabat utama Pemkab Lampung Utara. Akhirnya Penjabat Bupati Aswarodi menemui massa aksi dan berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu cepat.
Selain melakukan aksi, mahasiswa juga melakukan penggalangan dana yang mereka kumpulkan sebanyak tiga puluh enam ribu rupiah, sebagai simbol bentuk bantuan agaran segala tunggakan hak-hak yang belum disalurkan segera diseselaikan.