Sakit Hati, Eks Satpam Kantor Pajak Kotabumi Membakar Ruang Berkas

oleh
oleh
Anggota Satreskrim menggiring Mantan Security Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, tetapkan tersangka pembakaran kantor.

Lampung Utara-Mantan satpam kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen pajak kementerian keuangan. Pelaku ditangkap Polres Lampung Utara lantaran membakar ruangan ATK Kantor Pajak.

Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis bersama Kasat Reskmrim  AKP Stefanus Boyoh, Senin 9 Desember 2024 dalam pers rilis mengatakan Agus Rahmat Hidayat usia 38 tahun warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Nekat membakar Kantor Pajak Lampung Utara karena sakit hati.

Tersangka melakukan pembakaran ke gedung Sub Bagian Umum dan kepatuhan internal kantor pelayanan pajak pratama kotabumi pada pukul 00.06 sabtu 7 desember 2024.

Tersangka masuk melalui pintu belakang kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor. Sebelum melakukan pembakaran ia sempat memutar kamera cctv menggunakan pipa, serta membakar kantor menggunakan kertas dan tisu yang di ambil dari toilet.

Agus nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut. Karena katahuan mencuri tablet milik kantor.

Diketahui agus mencuri tablet milik kantor pajak kotabumi untuk biaya berobat orang tuanya yang tengah mengidap penyakit stroke.

Akibat insiden tersebut ditaksir kerugian mencapai 500 juta. Karena perbuatannya tersangka di ancam dengan pasal 187 kuhp dan 363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.