Ribuan Petani Lampung Utara Desak Bupati Naikan Harga Singkong

oleh
oleh
Anjloknya Harga Singkong, Ribuan Petani Geruduk Kantor Bupati, Kamis 12 Desemeber 2024.

Lampung Utara– Ribuan petani singkong sampaikan aspirasi depan Kantor Pemerintah Daerah dan  DPRD Lampung Utara nyaris ricuh. Massa meminta agar pemerintah mendesak pabrik dapat menaikan harga singkong hingga Rp 1.500 perkilo.

Massa aksi yang tergabung dalam persatuan petani singkong dari 23 kecamatan Se- Lampung Utara, Kamis 12 Desember 2024,  meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam persoalanan harga singkong yang sudah berlangsung sejak lama.

Sempat terjadi dorong doroangan di depan kantor Pemda,  lantaran massa meminta Penjabat Bupati Aswarodi untuk menemui masa. Namun pihak sedang dinas ke Provinsi Lampung. Ia menyempatkan dirinya video call dengan massa aksi. Mereka menuntut persoalan yang dianggap merugikan para petani ini agar diindahkan.

Sempat terjadi ketegangan ketika semua massa meminta masuk Keruang DPRD, setelah negoisasi akhirnya perwakilan dari dua puluh tiga kecamatan yang masuk dan berdialog.

Selain kenaikan harga setidaknya Rp 1.500 perkilo, mereka juga menuntut potongan yang ada pada perusahaan pabrik tapioka yang ada dilampung utara untuk dikurangi.

Dimana saat ini harga jual singkong hanya sebesar  Rp 925 perkilo dengan potongan mencapai 25 persen.

Lalu massa meminta diterbitkan peraturan mengikat terkait harga jual singkong dan potongan tidak lebih dari 15 persen.

Selain Ketua DPRD M. Yuzrizal dan beberapa anggota hadir dalam dialog tersebut perwakilan dari Pemkab Lampung Utara, pihak perusahaan, serta TNI dan Polri.

Ketua DPRD M. Yusrizal mengatakan setelah terjadi dialog panjang akhirnya didapati beberapa kesepakatan, pertama semua pihak menunggu keputusan Pj Gubernur Lampung Samsudin dalam pembahasan terhadap 15 kepala daerah yang ada di Lampung.

Jika dalam pembahasan oleh Penjabat Gubernur Lampung tidak menemukan keputusan sesuai kenginan masyarakatmasyarakat, maka perusahaan tapioka yang ada di Lampung Utara akan ditutup sementara operasinya.

Penutupan ini nantinya akan dilakukan bersama, antara pihak Eksekutif, Legislatif, Yudikatif,  dan perwakilan dari petani singkong.

Lalu pihak pemerintah akan melakukan pembahasan terkait peraturan terkait harga jual singkong di Lmpung Utara.

Kesepakatan ini dituangkan dalam tulisan yang di tanda tangani oleh semua pihak yang hadir.

Sementara itu Subardi perwakilan pihak perusahaan beralasan jika harga merupakan kebijakan pusat. Namun ia juga bersedia menutup operasi perusahaan jika memang itu merupakan keputusan pemerintah daerah.

Setelah kesepakatan didapati, akhirnya massa  aksi membubarkan diri. Setelah melakukan aksi selama enam jam lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.