Lampung Utara-Kantor imigrasi kelas II Non TPI Kotabumi berikan edukasi kepada para pelajar, dalam tata cara pengurusan dokumen perjalanan republik indonesia guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.
Kegiatan sosialisasi Imigrasi Kotabumi digelar di aula gedung serba guna Man 1 Kotabumi yang di ikuti oleh puluhan siswa, Rabu 18 Desember 2024.
Guna mencegah TPPO dan TTPM di Lampung Utara, Imigrasi Kotabumi sosialisasikan cara meningkatkan perlindungan dan pencegahan kepada pelajar, agar tidak menjadi korban atau dimanfaatkan sindikat TPPO dan TPPM.
Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas kristyaningrum
menjelaskan bahwa Sosialisasi ini juga merupakan program asta cita dari Presiden Prabowo dan 13 akselerasi kementerian imigrasi dan pemasyarakatan, dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait keimigrasian kepada masyarakat, kebijakan dokumen perjalanan keluar negeri, visa dan papsport.
Agar masyarakat yang ingin bekerja maupun bersekolah di luar negeri, dapat berangkan dengan aman, sesuai dengan prosedur, dan tidak menyalahi aturan.
Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas kristyaningrum mengatakan sosialisasi seperti ini tidak berehenti disekolah kni saja, pada tahun depan, setiap bulannya akan dilakukan ke sekolah maupun ke univeristas