Polisi Grebek Rumah Produksi Senjata Api di Lampung

oleh
oleh

Lampung – Polisi berhasil menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengungkapkan, lokasi pembuatan Senpira ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah.