Lampung Utara – Jalan inpres jalan daerah (IJD), Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara yang tahun kemarin diresmikan Presiden Jokowi. Jalan itu saat ini sering dijadikan balap liar sejumlah pemuda.
Mendapat informasi tersebut. Polres Lampung Utara, Minggu sore 5 Januari 2025, menggelar kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia gabungan di Jalan raya Jagang, guna mengantisipasi terjadi balap liar yang kerap meresahkan pengendaraan dan warga yang melintas.
Kegiatan KRYD diawali dengan apel bersama di Mapolsek Abung Selatan yang dipimpin Padal On Call Polres Lampung Utara Kompol Tri Handoko dengan membagi dua tim personel gabungan, dan memberikan arahan sasaran operasi dalam bertindak.
Beberapa pemuda kocar-kacir saat adanya petugas kepolisian menggelar razia. Beberapa pemuda bersama kendaraan yang berhasil dihentikan, diperiksa kelengkapan motornya.
Salah satu pemuda terpaksa di amankan anggota Kepolisian, lantaran tertangkap tangan membawah senjata tajam.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan tujuan dilakukan kegiatan ini, untuk mengantisipasi balap liar dan aksi kebut-kebutan sejumlah pemuda yang kerap meresahkan masyarakat pengguna jalan raya Desa Jagang.
” Selain antisipasi balap liar, upaya operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan raya dan menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti peraturan berlalulintas demi keselamatan saat berkendara ” Ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat dan terkhusus para muda-mudi untuk menghindari terlibat balap liar dan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan merugikan pengendaraan lain.
” Kami Pastikan Operasi serupa akan rutin digelar, dibeberapa titik yang kerap dijadikan balap liar. Guna menekan ganguan Kamtibmas dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Lampung Utara”, Jelasnya.