Usut Mafia Tanah di Waykanan, Bupati Diperiksa Kejati

oleh
oleh
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya Keluar dari pemeriksaan Kejati Lampung. Senin (6/01/25).

Bandarlampung-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Adipati dimintai keterangan terkait kasus korupsi mafia tanah yang tengah diusut Kejati.

Adipati diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (6/1/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, berlangsung di ruang Pidana Khusus Kejati Lampung.

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemanggilan terhadap Adipati berkaitan dengan adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.

RAS kami mintai keterangan terkait kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan,” jelasnya dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tupoksi selaku Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan dalam pengambilan Keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinan yang bersangkutan,” lanjutnya

Selain Adipati, Armen menyampaikan pihaknya juga telah memanggil 7 orang saksi lainnya. Ketujuh saksi itu datang dari berbagai unsur pemerintah.

“Bahwa hingga hari ini kami telah melakukan pemintaan keterangan terhadap 8 orang yang terdiri dari pihak dinas kehutanan, dinas serta instansi terkait penerbitan perizinan, dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung, dan dari Kementerian,” beber Armen.

Armen menerangkan akan terus mendalami terkait modus operandi yang terjadi dalam penguasaan lahan tersebut. Diperkirakan modus serupa juga terjadi di kabupaten selain Way Kanan.

“Bahwa hingga saat ini tim Penyelidik masih mendalami terkait modus-modus yang digunakan dalam melakukan penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan baik yang berada di Kabupaten Way Kanan maupun di kabupaten lainnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.