Bersikan Aura Negatif, Dukun di Pringsewu Cabuli Korban Dipinggir Sungai

oleh
oleh
Anggota Satreskrim Pringsewu Menangkap dukun Cabul di Pekon Bumi Arum, Pringsewu. Kamis (6/02/25)

Pringsewu– Seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi usai memerkosa pasiennya. Modus yang dilakukan pelaku yakni berdalih bisa mengusir aura negatif.

Dedi ditangkap di kediaman istri sirihnya Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu Kamis 6 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun. Pelaku ini melakukan atau menyetubuhi korbannya dengan dalih bisa membersihkan aura negatif pada tubuh korban.

Peristiwa itu terjadi pada bulan lalu tepatnya ditanggal 23 Januari 2025. Lokasi bertempat di pinggir sungai di Kecamatan Sukoharjo, pelaku ini berdalih membersihkan aura negatif kemudian melakukan sejumlah ritual dan akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap korbannya.

Saat ini, telah dilakukan penahanan di Mapolres Pringsewu. Penyidik juga masih menggali keterangan terhadap dirinya untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lainnya.

Dari tangan pelaku dan korban, Polisi mengamankan  sejumlah bahan ritual seperti kemenyan dan pakai dalam saat terjadi insiden pencabulan.(*)