Viral Terlibat Tawuran, Polisi Amankan Sepuluh Pelajar Kalianda

oleh
oleh
Para Pelajar diberi nasehatan anggota Kepolisian Lampung Selatan.

Lampung Selatan – Polsek Kalianda berhasil mengamankan 10 pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran yang viral di media sosial. Aksi kekerasan antar pelajar ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 14.00 WIB.

Tawuran ini terjadi di Jalur Dua, Desa Hara, Kecamatan Kalianda, yang sempat membuat resah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kapolsek Kalianda, AKP Sulyadi, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

“Kami telah mengamankan sebanyak 10 orang siswa yang terlibat dalam aksi tawuran ini. Mereka berasal dari berbagai sekolah di Kalianda. Sebagai langkah pencegahan, para siswa ini telah didata dan diinterogasi. Mereka juga telah diambil sidik jarinya dan diwajibkan wajib lapor ke Polsek Kalianda setiap pulang sekolah dengan didampingi orang tua,” ujar AKP Sulyadi.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terlibat. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus tawuran ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pihak sekolah. Salah satu orang tua pelaku mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan anaknya yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kami sebagai orang tua tentu sangat menyesalkan kejadian ini. Kami berharap kepolisian dan sekolah bisa memberikan pembinaan agar anak-anak tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap orang tua pelaku yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini bermula dari ajakan tawuran yang tersebar melalui media sosial, yang kemudian disepakati oleh kelompok pelajar dari beberapa sekolah di Kalianda.

Tawuran terjadi di Jalur Dua, Desa Hara, dan menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Setelah video tawuran tersebut viral, Polsek Kalianda segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak sekolah mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu aksi kekerasan.

Polsek Kalianda mengimbau agar seluruh orang tua lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering digunakan sebagai alat provokasi dalam aksi-aksi kekerasan semacam ini.

“Kami dari kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap video viral yang memperlihatkan senjata tajam. Kami harap pelaku, orang tua, dan masyarakat agar kooperatif untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” tutup Kapolsek AKP Sulyadi. (*)