
Lampung Utara-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mempersiapkan pemberian tunjangan hari raya untuk aparatur negeri sipil. Alokasi anggaran untuk THR ASN tahun ini diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.
Berdasarkan pp nomor 11 tahun 2025 yang telah di tandatangani oleh Presiden Prabowo, waktu pencairan THR dan gaji ke-13 wajib dibayarkan dua pekan sebelum idul fitri atau mulai pada senin 17 Maret 2025.
Sedangkan, gaji ke-13 dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025.
Sekretaris daerah Lampung Utara Lekok, Jumat 14 Maret 2025, mengatakan tahun ini pemda harus mengeluarkan dana untuk kebutuhan THR sebanyak 45 miliar rupiah.
Saat ini BPKAD sedang menghimpun dana untuk mencukupi kebutuhan dana THR tersebut.
Sekda memastikan pembayaran THR bagi ASN dan PPPK lingkup Kabupaten Lampung Utara paling telat dibayarkan sebelum lebaran. (R)