Hore THR Idul Fitri ASN Lampung Utara Rp 44 Miliar Dicairkan

oleh
oleh
Ilustrasi PENCAIRAN ASN.

Lampung Utara- Pemkab Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis 20 Maret mulai memproses Pencairan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar itu dibenarkan Kepala Bidang Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Iskandar Helmi mewakilin Kepala BPKAD Lampung Utara Mikael Seragih. Ia mengatakan pencairan Gaji THR Bagi ASN akan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

,” Bahwa Gaji THR tersebut dialokasikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan hak bagi para ASN di Kabupaten Lampung Uatra menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah, ” Ujar Kabid Perben Iskandar Helmi

Ia menambahkan bahwa besaran yang diterima setiap ASN akan disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada masing – masing ASN tersebut serta berdasarkan penghasilan yang diterima pada Bulan Februari 2025.

Pemerintah Daerah berharap pencairan Gaji THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli Masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi seluruh ASN Dikabupaten Lampung Utara dalam merayakan Idhul Fitri 1446 H bersama keluarga serta dengan kebijakan ini juga diharapkan Seluruh ASN Di Kabupaten Lampung Utara dapat termotivasi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat, serta turut menjaga ekonomi daerah di Kabupaten Lampung Utara.