Lampung Utara : Gegara Utang Rp 25 Juta, Adik Tewas Ditangan Kakak

oleh
oleh
.

Lampung Utara- Seorang kakak tega membunuh adik kandungnya sendiri di Kabupaten Lampung Utara. Pembunuhan dipicu persoalan hutang piutang.

Tersangka Bahirum, warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, kini sudah ditahan di Mapolres setempat.

Bahirum membunuh adik kandungnya bernama Kadarudin pada kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul  17.30 Wib dirumah korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Kurniawan dalam pers rilis, Selasa 25 Maret 2025 mengatakan tersangka yang mendatangi korban untuk menagih hutang, tersinggung dengan kata kata yang dilontarkan sang adik, sehingga gelap mata dan menikam tepat di ulu hati, korban tewas dilokasi kejadian.

Mengetahui sang adik tewas usai ditikamnya, tersangka pergi ke kediaman kerabat hingga akhirnya ditangkap Polisi beberapa jam usai kejadian.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka mengaku menyesal,  sebab dirinya tidak ada niat untuk membunuh adiknya tersebut.

Tersangka akan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.