Isi Jabatan Kosong, Pemkab Lampung Utara Usulkan Ijin Kompentesi

oleh
oleh
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis membenarkan, ada kabar isu usulan pengisian jabatan kosong dan merolling, dikomfirmasi awak media usai melaksanakan shalat Zuhud di Masjid Pemda, Senin(14/04/25).

Lampung Utara- Isu dalam waktu dekat, akan adanya Rolling atau mengisi jabatan yang kosong di Lingkungan Pemkab Lampung Utara hal itu dibenarkan Bupati Hamartoni Ahadis, Senin 14 April 2025.

Selain melakukan pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi itu pemkab juga akan melakukan roling jabatan eselon III dan IV.

Jabatan eselon II yang kosong diatarannya Inspektur, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala SDABMBK, Perizinanan, Ketahanan Pangan, Bappeda, Sosial dan PMD.

Bupati mengatakan untuk pengisiannya semua  jabatan eselon II, III dan IV yang kosong atau sudah lama, tetap harus melalui proses dan mekanisme yang panjang.

Sejauh ini Pemkab Lampung Utara sudah mengajukan surat permohonan rekomendasi izin dari kementrian dalam negeri agar Pihaknya, dapat melakukan kebijakan dibidang kepegawaian yakni mengisi jabatan yang kosong atau merotasi.

Jabatan eselon II terlebih dahulu akan diadakan uji kompetensi dan ada juga seleksi terbuka bagi yang mengisinya.

Terkait Uji kompetensi jabatan eselon II, di atur dalam peraturan pemerintah tentang managemen ASN dan dapat dilakukan untuk  yang belum mencapai masa kerja dua tahun berdasarkan Surat edaran Menpan RB nomor 19 tahun 2023 tentang mutasi / rotasi jabatan pimpinan tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai 2 tahun.

Untuk pejabat eselon III dan IV, Bupati akan melihat mana yang sudah lama dan untuk yang masih kosong agar bisa ditempati pejabat yang baru.

Hal itu selaras dengan peraturan pemerintah (PP) 11 tahun 2017 tentang managemen ASN Sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020.

Salah satunya Pasal 190 ayat (3) mutasi dapat dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun dalam jabatanya.

Sementara belum diketahui kapan waktu pelaksanaannya, saat ini sedang proses dan tinggal menunggu waktu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.