Lukai Polisi, Satu dari Empat Tahanan Narkoba Polda Lampung Tertangkap di Aceh

oleh
oleh
TAHANAN NARKOBA POLDA LAMPUNG.

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi keberhasilan penangkapan A, salah satu dari empat buronan kasus narkoba yang kabur dari ruang tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 lalu. Tersangka A berhasil diamankan oleh Polres Aceh Utara di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuni Iswandari, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Polda Aceh terkait penangkapan tersebut.

“Benar, A ditangkap oleh Polres Aceh Utara, dan tim dari Polda Lampung siap diberangkatkan ke sana,” ujarnya kepada awak media pada Senin (28/4/2025).

Selain melakukan koordinasi dengan Polda Aceh, Kombes Pol Yuni Iswandari juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka A.

“Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap maka menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung,” tuturnya.

Informasi mengenai penangkapan A bermula dari laporan Polres Aceh Timur yang mengamankan seorang pria berinisial A (30) di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas pria tersebut dipastikan sebagai A, buronan kasus narkoba yang melarikan diri dari Lampung.

Dalam proses penangkapan tersebut, dilaporkan bahwa seorang anggota kepolisian mengalami luka tembak di bagian pipi kiri.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan tersangka A.

Diketahui, A sebelumnya terlibat dalam jaringan narkoba besar dengan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 58 kilogram sabu.

Ia melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung bersama tiga tahanan lainnya dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.

Penangkapan A di Aceh menjadi keberhasilan signifikan bagi Polda Lampung dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku kejahatan. (*)