
Mesuji Kabarlampung- Polisi mengkap oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Pelaku ditangkap karena menyodomi dua siswanya.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mengatakan a<span;>dapun pelaku yakni bernama Adi Sunandar (35). Pelaku juga merupakan guru tari warga Desa Gedung Mulya.
“Benar, kami amankan pelaku berinisial AS. Kami amankan yang bersangkutan di sekolahnya pada Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB,” kata Kasat, Sabtu (10/05/25).
Rosali menjelaskan, Adi Sunandar ditangkap oleh pihaknya setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga dengan cepat pelaku ini kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Mesuji,” ungkapnya. (*)