
Lampung Tengah Kabarlampung- Polres Lampung Tengah menetapkan sepupu Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, berinisial AS, sebagai tersangka pembunuh Surya, seorang warga pengunggah konten Tiktok tentang bansos beras.
Mewakili Kapolres, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande, Senin, 19 Mei 2025, mengatakan sepupu Lurah itu mengakui ia ribut dengan Surya di Pasar Bandaragung pada Sabtu Pagi, 17 Mei.
Karena sama-sama bersikeras, pria berusia 41 tahun tersebut mengeluarkan pisau yang ia siapkan, menujah warga Gunung Agung itu di bagian leher dan dada, hingga sekarat di lokasi.
Iptu Pande menyebut pihaknya juga menyelidiki keterkaitan pembunuhan konten Tiktok yang dibuat Surya soal dugaan penyimpangan bansos beras.
Setelah pembunuhan terjadi, beredar video operasi tangkap tangan puluhan karung beras bansos, yang diduga berasal dari Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, dan akan dijual ke daerah Tulangbawang.
Pembunuhan Surya pada pukul 09.30, Sabtu, 17 Mei 2025, memicu sejumlah warga membakar dan merusak 4 rumah, meluluh lantak sejumlah sepeda motor milik Lurah Gunungagung dan kerabatnya, sejam kemudian.
Hingga Senin, 19 Mei 2025, Polres Lampung Tengah masih berjaga-jaga di sekitar lokasi. Pihak Keamanan juga dikabarkan sudah mengisolasi Lurah Gunungagung dan keluarganya dari gangguan massa.(*)