
Lampung Utara Kabarlampung– Satu dari dua pemuda ditembak Anggota Satreskrim Polsek Sungkai Utara, karena melawan petugas saat ditangkap di tempat pelarian di Kabupaten Waykanan, atas perkara pencurian Motor dirumah makan.
Pencurian itu terjadi Senin 5 Mei 2025, di halaman Rumah Makan Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, sekitar Pukul 03.00 wib.
Dua korban, jam 6 pagi baru menyadari Hanphone merek Vivo dan Motor yamaha Zupiter milik mereka lenyap digasak pencuri.
Atas kejadian tersebut korban melapor Polisi. Melalui serangkai penyidikan, Anggota Satreskrim Polsek Sungkai Utara mencium keberadaan pelaku di Gunung Labuhan, Waykanan.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan bersama Wakapolres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kapolsek Sungkai Utara Iptu Laksono Priyanto dalam temu pers, Jumat 23 Mei 2025, mengatakan saat dilakukan pengrebekan pelaku utama, melakukan perlawan aktif, hingga petugas terpaksa menembak kaki kananya.
Tersangka berinisial S.R, berusia 24 tahun warga Desa Padang Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara, merupakan Pelaku utama yang tertembak. Sedangkan rekannya M.S berusia 30 tahun warga Gunung Labuhan, Waykanan.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 2 Unit Hanphone dan Motor serta surat STNK dan BPKB.
Selain merilis perkara pencurian, Polisi juga menangkap Pegawai Rumah Sakit Umum daerah Ryacudu Kotabumi atas kasus tipu gelap, menjanjikan korbannya bekerja di berbagai intasi pemerintah.(*)