Tunggakan Pajak Mobil dan Motor Lampung Utara Rp 78 Miliar, Operasi Gabungan Akan Digelar

oleh
oleh
Usai menggelar rapat di Kantor Bappenda Lampung Utara  tim gabungan berencana gelar razia kendaraan yang terdiri dari Jasa Raharja, Polres Lampung Utara melalui Kasat Lantas, UPT Samsat Provinsi Lampung.

Lampung Utara Kabarlampung–  Operasi Gabungan akan digelar di beberapa titik Jalan raya Lampung Utara, hal ini mengingat masi banyak Motor dan Mobil di Kabupaten Setempat menunggak Pajak hingga Rp 73 Miliar Rupiah.

Untuk itu pemilik kendaraan bermotor (R2) dan Roda Empat(R4) yang Pajak kendaraannya masih menunggak diminta untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan nya.

Sebab sesuai dengan Peraturan Undang-Undang(UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa Pajak Kendaraan ini menjadi target Kabupaten Lampung Utara berupa Opsen BBNKB.

“Untuk itu saya himbau kepada Masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sesegera mungkin,” Ujar Kepala BPPRD Lampung Utara Desyadi, Jumat(20/6/25).

Dalam waktu dekat ini, pihaknya bersama tim gabungan razia kendaraan yang terdiri dari Jasa Raharja, Polres Lampung Utara melalui Kasat Lantas, UPT Samsat Provinsi Lampung.

Razia dilakukan untuk memberikan kesadaran terhadap Masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan.”Dalam waktu dekat kita akan lakukan Operasi Razia di daerah-daerah tertentu. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pembayaran kendaraan,”jelasnya.

Sesuai data, di Kabupaten Lampura ada sekitar Rp 73 Miliar tunggakan pajak kendaraan. Sehingga dihimbau kepada Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Mengingat saat ini masih ada Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang. Sesuai dengan hasil rapat bersama yang dilaksanakan hari ini, nantinya ketika sudah dilakukan Razia akan dilakukan tindak tegas.

Nantinya jika ditemukan Masyarakat ada yang belum bayar pajak kendaraan roda dua dan Roda Empat saat Razia maka akan kita siapkan Samsat Keliling untuk langsung bayar di tempat.

Jika tidak mau membayar maka Kendaraannya akan diangkut langsung oleh Polres Lampung Utara.

“Sekali lagi saya himbau, ini demi peningkatan PAD kita yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten. Mohon untuk Masyarakat Lampung Utara untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat,” Tutup Desyadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.