
Bandarlampung Kabarlampung– Polresta Bandarlampung menetapkan Ferdi Dwi Saputra (22), pacar dari mahasiswi Unila Siska Loviani (21), sebagai tersangka dalam kasus kematian dan pembuangan bayi yang baru dilahirkan.
Penetapan ini dilakukan setelah jasad bayi ditemukan di aliran Sungai Way Sekampung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (21/6/2025) siang.
Penemuan jasad bayi bermula dari hasil penyelidikan Polsek Kedaton dan Tim Inafis Polresta Bandarlampung.
Bayi malang itu ditemukan dalam sebuah tas di tumpukan sampah dan kayu, sekitar 500 meter dari lokasi awal pembuangan, tepatnya di bawah jembatan layang. Jenazah bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa Ferdi diduga menemani Siska saat melahirkan seorang diri di kamar indekosnya, Rabu (18/6/2025) malam sebelumnya.
Setelah korban melahirkan dan kehilangan kesadaran, tersangka membawa Siska ke klinik, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.
Setelah itu, Ferdi diduga memasukkan bayi yang baru dilahirkan ke dalam tas dan membuangnya ke sungai dari atas jembatan layang.
“Kantong yang digunakan untuk membuang beserta jenazah bayi tersebut berhasil ditemukan oleh penyidik Polresta Bandarlampung dan anggota Polsek,” ucap Kombes Alfred, saat dimintai keterangan, Sabtu (21/6/2025).
Alfret menjelaskan, jasad bayi tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, untuk dilakukan proses autopsi. “Proses autopsi ini untuk memastikan dan menemukan penyebab kematian bayi tersebut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 304 KUHP tentang pembiaran terhadap seseorang yang sedang dalam kondisi sengsara. Ia terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Diketahui, korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun. Kasus ini mengundang keprihatinan publik dan menyoroti pentingnya dukungan serta edukasi kesehatan reproduksi, khususnya bagi kalangan muda.(*)