Lima Ratusan Motor Ditilang, Langgar Lalu Lintas di Lampung Utara

oleh
oleh
Anggota Satlantas Lampung Utara melakukan Operasi Patuh Krakatau 2025 di Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.

Lampung Utara Kabarlampung– Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menjaring sebanyak 600 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Joni Charter, Selasa 29 Juli 2025 mengatakan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 520 kasus. Sementara itu, pengendara kendaraan roda empat mencatatkan 80 pelanggaran.

Jenis pelanggaran terbanyak pada pengendara Motor adalah tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak membawa surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

Untuk pelanggaran oleh pengendara roda empat, pelanggaran umum meliputi tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

Razia digelar disejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran, antara lain di kawasan Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara, Tugu Payan Mas, Pasar Dekon Kotabumi, Pasar Propau, dan Pasar Bukit Kemuning.

Jumlah pelanggaran tahun ini meningkat dibandingkan Operasi Patuh Krakatau 2024 yang mencatat 518 pelanggaran. Peningkatan tersebut dinilai sebagai indikator masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Satlantas Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, terlebih saat ini pemerintah tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2025.

Polres Lampung Utara menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.(RIDO)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.