Hati – Hati Nomor WhatsApp Palsu, Ngaku Kajari Bandarlampung

oleh
oleh
Waspada Akun Nomor Whastapp ngaku Kajari Bandarlampung yang diduga digunakan untuk penipuan.

Bandarlampung Kabarlampung – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Baharuddin.

Peringatan ini dikeluarkan setelah ditemukannya sebuah akun WhatsApp palsu yang berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung secara resmi mengumumkan temuan ini pada Rabu, 30 Juli 2025.

Akun palsu tersebut menggunakan nomor 082-299-340-007 dan memasang nama “Baharuddin kajari Bandarlampung” serta foto profil resmi Kajari yang mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Bandarlampung, Angga Mahatama, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa akun tersebut sama sekali tidak benar dan bukan milik Kajari.

“Kami mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp dengan nomor tersebut adalah palsu. Perbuatan oknum tidak bertanggung jawab ini diperkirakan akan digunakan sebagai modus operandi kejahatan untuk kepentingan pribadi mereka,” jelas Kasi Intelijen.

Menyikapi temuan ini, Kejari Bandarlampung telah mengambil langkah cepat dengan menyebarkan informasi dan peringatan ke berbagai platform media sosial resmi milik institusi.

Seluruh pegawai kejaksaan juga diimbau untuk turut menyebarkan informasi ini agar jangkauannya lebih luas dan efektif.

Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejari Bandarlampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat:

Abaikan Pesan: Jika menerima pesan dari nomor tersebut atau akun mencurigakan lainnya yang mengaku sebagai pejabat, harap segera diabaikan.

Jangan Beri Informasi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi, data perbankan, atau data sensitif lainnya.

Tolak Permintaan: Jangan memenuhi permintaan apa pun, baik dalam bentuk uang, pulsa, maupun barang.

Segera Laporkan: Simpan bukti percakapan (screenshot) dan segera laporkan ke pihak berwenang terdekat atau hubungi saluran informasi resmi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Selain memberikan peringatan kepada publik, langkah penguatan di internal kejaksaan juga dilakukan.

Pimpinan Kejari Bandarlampung telah memerintahkan Tim Intelijen untuk menjadi sistem pendukung (supporting system) bagi seluruh bidang lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Tim Intelijen juga diinstruksikan untuk segera melapor secara berjenjang pada kesempatan pertama jika di kemudian hari ditemukan kembali indikasi tindak pidana serupa yang mencatut nama pimpinan atau institusi kejaksaan.

“Langkah ini penting untuk menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat tindak penipuan,” tutup Angga.(*)