
Bandarlampung Kabarlampung –Duda gelap mata tega menghabisi janda kekasihnya di mess gudang Bulog Lampung, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Campangraya, Sukabumi, Kota Bandarlampung, Senin 4 Agustus 2025. Pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu buta.
Korban bernama Siska Maharani, 32 tahun, janda dua anak berstatus karyawan Bumiwaras asal Karang Maritim, Panjang, Kota Bandarlampung, ditemukan tewas bersimbah darah karena dibunuh kekasihnya sendiri, seorang buruh gudang Bulog berinisial MR alias Iwan, 39 tahun, duda dua anak asal Rawajitu Utara, Mesuji.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa 5 Agustus 2025, mengungkap pembunuhan sadis janda Siska Maharani, karena motif asmara. Pelaku seorang buruh itu mencemburui kekasihnya berselingkuh karena belum bersedia dinikahi.
Kecemburuan itu memicu percekcokan ketika MR ditemui Siska di mess gudang Bulog Lampung, Senin sore pukul 16.00 WIB. Adu mulut memicu amarah duda buruh dan mengambil arit guna menghabisi kekasihnya. Siska sontak melawan dengan coba merebut senjata tajam itu tetapi jarinya justru putus disabet arit.
Pelaku makin gelap mata. Ia menjambak rambut dan menggorok leher kekasihnya hingga tewas seketika. Sadisnya lagi, MR sempat meminum darah korban sebelum terjerembab ke lantai. Sebelum menghabisi sang kekasih, buruh itu sempat mengunggah status di WhatsApp berisi foto bersama Siska disertai tulisan tidak ada siapapun bisa memisahkan mereka selain kematian.
Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Sukarame dan membuang arit di tengah perjalanan. Penelusuran polisi menemukan senjata tajam tersebut bersama barang bukti pakaian pelaku dan korban. Tersangka MR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.(*)