Pesawaran Kabarlampung.co – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang diduga kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang mengancam murid dengan ucapan akan mencekik saat pelaksanaan upacara bendera.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di salah satu SD negeri di wilayah hukumnya pada akhir Juli 2025 lalu.
Setelah video itu ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti, yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru PJOK,” ujar AKBP Heri, Minggu (24/8/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) masuk ke tengah-tengah barisan upacara dan mengeluarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid. Kondisi tersebut membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
AKBP Heri menambahkan, untuk penindakan terhadap oknum guru tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegas Kapolres.
Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada instansi berwenang. (*)