
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pagi Lama dan Pasar Pagi Baru, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (11/9/2025), sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang menolak lapaknya digusur dan meminta agar pembongkaran ditunda.
Para pedagang ikan, misalnya, meminta agar pemerintah menuntaskan lebih dulu pembangunan Pasar Ganevo dan Pasar Dekon sebelum mereka dipindahkan ke tempat penampungan sementara (TPS). Mereka beralasan lokasi TPS yang disediakan belum memadai.
Smentara itu, Menik, pedagang sayur yang sudah 17 tahun berjualan di Pasar Pagi Lama, tak kuasa menahan air mata saat lapaknya dibongkar. Meski mengaku mendukung kebijakan pemerintah, ia berharap lokasi baru bisa memberikan peluang usaha yang lebih baik.
“Sedih karena dari sini saya membiayai anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Tapi saya berharap tempat baru nanti bisa lebih bagus dan lebih ramai,” ujar Menik.
Ketua Aliansi Pedagang Kotabumi, Budi Hartawan, menilai TPS yang disiapkan pemerintah jumlahnya terbatas dan letaknya jauh dari pusat keramaian.
“Kalau TPS tidak ditambah, pedagang akan kesulitan bertahan dan TPS yang di Terminal terlalu jauh untuk pedagang,” kata Budi.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah melalui beberapa tahap pemberitahuan. Sejak 1–14 Agustus, pedagang telah diminta merapikan barang dagangannya. Teguran tertulis dilayangkan hingga akhir Agustus, lalu dilanjutkan dengan himbauan langsung pada 9 September.
“Kesempatan sudah diberikan, tetapi sebagian besar pedagang tetap bertahan. Karena itu pembongkaran harus dilakukan agar penataan pasar berjalan sesuai rencana,” kata Hendri.
Menurut Hendri, pembongkaran hari menyasar lapak PKL di tepi jalan. Bangunan permanen milik warga tidak diratakan, tetapi diminta untuk diperbaiki lagi.
“Ke depan, kawasan ini akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau dan sport center. Sedangkan Pasar Ganevo akan dibangun kembali menjadi pasar yang lebih layak,” ujar Hendri. (rdnt)