Misteri Kematian Kakak Beradik di Pesisir Barat Terungkap, Pelaku Mahasiswa

oleh
oleh

Bandarlampung, Kabarlampung.co Setelah empat bulan menjadi misteri, kasus pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial Eka Setia 19 tahun, mahasiswa Universitas Terbuka yang juga warga Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada 12 September 2025 oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Pesisir Barat. Eka diduga kuat menghabisi nyawa Arjun Tauladan 8 tahun dan Kholifah Khoirunisa 4 tahu , yang ditemukan tewas di area perkebunan pada pertengahan Mei 2025 lalu.

Dalam pemeriksaan, keterangan tersangka kerap berubah ubah. Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan serta motif di balik aksi keji tersebut.

Hasil olah TKP dan autopsi menunjukkan adanya tanda-l tanda kekerasan yang menyebabkan kematian. Lebih memprihatinkan, pada salah satu korban juga ditemukan indikasi kekerasan seksual yang diduga dilakukan tersangka.

Penyelidikan kasus ini berawal dari pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk orang tua korban. Dari hasil investigasi, polisi mengerucut pada lima saksi kunci. Analisis digital forensik serta rekam jejak sinyal ponsel turut menguatkan dugaan keterlibatan Eka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan Senin 15 Spetember 2025  menyatakan, pihaknya telah menyita 13 barang bukti. Polisi juga masih berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk mengungkap motif pembunuhan sadis ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.