Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Lampung, Azwar Anas bersama jajaran menggelar kegiatan koordinasi dan identifikasi permasalahan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Senin 22 September 2025.
Sebagai rancangan proyek perubahan bertajuk, strategi kolaboratif peningkatan pelayanan Keimigrasian melalui pembentukan kantor Imigrasi Krui di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, sebagai bagian dari pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep strategis pembentukan Kantor Imigrasi Krui sebagai solusi terhadap permasalahan pelayanan keimigrasian yang selama ini belum optimal, akibat jarak geografis yang jauh dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
Strategi ini diharapkan dapat memperkuat aksesibilitas pelayanan keimigrasian, mempercepat proses pengawasan, serta mendukung perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Pesisir Barat.
Proyek perubahan ini sejalan dengan tema PKN Tingkat II, karena pembentukan Kantor Imigrasi Krui akan mendorong percepatan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pembentukan Kantor Imigrasi Krui memberikan manfaat yang luas antara lain bagi masyarakat, akan lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus menempuh jarak jauh.
Bagi pemerintah daerah, memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian dalam mendukung keamanan dan ketertiban wilayah.
Bagi Ditjen Imigrasi, memperluas jangkauan layanan dan mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Secara kelembagaan, strategi ini berkelanjutan karena akan dilandasi penguatan kelembagaan, serta dukungan lintas sektor melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kolaborasi ini menjadi kunci agar keberadaan Kantor Imigrasi Krui mampu memberikan manfaat nyata dan berkesinambungan.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Lampung, Azwar Anas menegaskan bahwa rencana pembentukan Kantor Imigrasi Krui merupakan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan pelayanan publik di daerah perbatasan, sekaligus wujud reformasi birokrasi yang menuntut aparatur negara lebih adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
Kegiatan ini memberikan masukan strategis, sehingga keberadaan Kantor Imigrasi Krui dapat dirancang secara terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, diharapkan pembentukan Kantor Imigrasi Krui menjadi tonggak awal peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.(*)