Dalam video yang beredar tampak tak ada kejanggalan dalam ruang kelas. Tiba-tiba seorang siswa terlihat mendatangi guru yang tengah bersandar di meja, siswa tersebut berusaha merapikan baju seragam pramuka yang dikenakannya.
Setelah menghadap, ia diminta duduk, seketika menerima tendangan ke arah wajah yang dilayangkan oleh oknum guru tersebut.
Dikonfirmasi terkait viralnya video tersebut, Kapolres Tanggamus, Rahmad Sujatmiko mengatakan pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut.
“Kami sudah mendatangi pihak sekolah atas viralnya video tersebut. Sudah terjadi mediasi antara kedua belah pihak,” katanya, Senin (29/9/25).
Menurut Rahmad, antara pihak sekolah dan keluarga siswa tersebut telah terjadi kesepakatan berdamai.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikam permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan tidak akan memperpanjang permasalahan ini, dan tidak akan saling menuntut dalam bentuk apapun di kemudian hari sepanjang kedua belah pihak menaati isi surat ini,” tandanya.
Menanggapi Viral Oknum guru MTS itu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung angkat bicara ihwal video viral oknum guru Sekolah MTs Mathla’ul Anwar, Kabupaten Tanggamus, tendang wajah siswanya. Kemenag Provinsi Lampung atas peristiwa tersebut, beripernyataan.
“Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Perilaku kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan, terlebih di madrasah yang seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter dan akhlak mulia,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto saat dikonfirmasi, Senin (29/9/25).
Menurut Erwinto, tindakan kekerasan fisik bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan Islam maupun prinsip perlindungan anak, hal ini sejalan dengan konsep Pendidikan yang dikembangkan oleh kemenag yaitu kurikulum cinta.
“Kami telah menginstruksikan Kepala Kemenag Kabupaten Tanggamus untuk segera menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam, serta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang menjadi korban,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh guru dan tenaga pendidik di madrasah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting, bahwa mendidik dengan cinta, kesabaran, dan teladan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan tindakan kekerasan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan madrasah tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan berakhlak mulia bagi seluruh peserta didik,” tandasnya. (*)