Bandarlampung, Kabarlampung.co – Diduga karena sakit hati ditinggal menikah, seorang janda bernama Windi Sintia (28) nekad menganiaya kekasihnya, Karsilan (32), dengan menyayat alat kelamin korban menggunakan pisau cutter.
Aksi mengerikan ini terjadi saat keduanya hendak bercumbu di area Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, pada Minggu malam lalu.
Unit Reskrim Polsek Panjang segera mendatangi dan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapangan Baruna.
Menurut polisi, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban dan pelaku yang merupakan warga Bumi Waras, Bandar Lampung, berjanji bertemu di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Panjang, Ipda P. Marpaung, menjelaskan, korban dan pelaku awalnya hendak berhubungan intim di lokasi tersebut.
Namun, saat momen itu terjadi, pelaku yang diduga kesal dan sakit hati karena korban akan menikah dengan wanita lain, tiba-tiba menyayat alat k3l4m1n korban dengan pisau cutter.
Usai menganiaya korban hingga terluka parah, pelaku langsung melarikan diri, membuang pisau cutter tidak jauh dari lokasi. Korban yang terluka langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah buron selama sehari, pelaku Windi Sintia berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panjang di kediamannya di Bumi Waras, Bandar Lampung. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Panjang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita pisau cutter yang digunakan untuk menyayat alat kelamin korban, serta celana korban yang berlumuran darah, sebagai barang bukti.
“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan, guna mencari tahu motif dari aksi nekad yang dilakukannya,” ujar Ipda P. Marpaung.
Sementara itu, korban Karsilan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Abdul Muluk Bandarlampung setelah mengalami luka cukup serius di alat kelaminnya.(*)