Napi Pesan Narkoba, Digagalkan Petugas Jaga Lapas Kotabumi

oleh
oleh

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Seorang warga binaan Lemabaga pemasyarakat Kelas II A Kotabumi, memesan narkoba dan handphone melalui rekanya diluar, untuk dimasukan secara ilegal, melalui barang titipan,  namun aksinya berhasil digagal Petugas penjaga keamanan.

KPLP Lapas Kelas II A Kotabumi,Jumat 31 Oktober 2025, mengatakan terbongkarnya, kasus ini, bermula saat petugas mencurigai, barang titipan terbungkus plastik putih berisikan satu unit handphone, sebuah alat listrik pemanas air, dengan gagang dilakban hitam, ditemukan satu klip narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.

Pritiswa itu terjadi, Kamis 30 Oktober 2025, saat petugas mendapat informasi dari pekerja kebersihan menerima barang titipan dari orang tidak dikenal untuk diserahkan ke napi berinisial YP, berusia 25 tahun, dan berstatus tahanan perkara pengedar narkoba yang merupakan warga Sukarame, Bandarlampung.

Atas temuan itu, Kalapas Kotabumi Tomy Elyus berkordinasi dengan Kapolres Lampung Utara, untuk menindaklanjuti, kasus narkoba tersebut. Anggota Satresnarkoba langsung ke ruang petugas pintu utama Lapas Kotabumi. Untuk memastikan barang terlarang yang diduga sabu dan ganja sintetis.

Polisi mengamankan warga binaan Lapas Kotabumi, pemilik narkoba itu dan kejadian itu dibenarkan Kasat Satresnarkoba Polres Lampung Utara AKP Ahmad Mardiansyah. Ia menjelaskan mengamankan barang bukti dua paket yang diduga narkoba jenis sabu, ganja sintetis dan handphone. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik, untuk proses pengembangan.

<Diketauhi Warga binaan, yang memesan barang terlarang itu, saat ini sudah menjalanin hukuman selama dua tahun, dari 5 tahun putusan pengadilan.

Sebagai bagian dari komitmen zero narkoba, Lapas Kotabumi akan terus memperketat prosedur pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.