
Tulang Bawang, Kabarlampung.co– Seorang pemuda berusia 27 tahun Warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, merenggang nyawa usai dianiaya oleh temannya dengan beberapa luka tusukan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) di sebuah lapo tuak di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Pristiwa pembunuhan itu dibenarkan, Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan korban tewas dengan luka tusukan punggungnya.
“Benar, kemarin sore terjadi penganiayaan di mana korban inisial AR meninggal dunia. Pelaku ini adalah temannya, dalam penganiayaan ini pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau,” katanya, Sabtu (8/11/2025).
Kabid Humas Polda Lampung menyebut pelaku berhasil ditangkap tak lama usai peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
“Pelaku sudah tertangkap, tim Polres Tulang Bawang menangkap pelaku di lapo tuak miliknya bersama barang bukti,” jelasnya.
Identitas pelaku bernama Sahat Naibaho (37) Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat. Sementara korbannya bernama Arif Rodian (27) warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Sekarang, pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.
“Masih dilakukan pemeriksaan, perkembangan kasus ini akan kami informasikan lagi,” tutupnya.(*)







