
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Remaja 13 tahun, diperkosa tukang servis handphone keliling, dengan dalih mengaku sebagai dukun yang dapat mengusir roh halus korban.
Pria tersebut, diketahui F, (37), ditangkap setelah diduga mencabuli seorang remaja putri di bawah umur dengan dalih melakukan ritual pengobatan.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis ponsel keliling itu kini mendekam di tahanan Mapolsek Tanjung Karang Barat, usai dilaporkan oleh orang tua korban.
Korban berinisial MH (13) menjadi sasaran aksi bejat pelaku di rumahnya, di kawasan Sukajawa, Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat Faizal meyakinkan orang tua korban bahwa putrinya tengah diikuti dan dirasuki roh halus.
Mendengar hal itu, orang tua korban yang percaya kemudian meminta pelaku untuk melakukan pengobatan.
“Orang tua korban membawa anaknya ke rumah tersangka untuk dilakukan ritual pengobatan. Namun, saat proses itu berlangsung, orang tua korban disuruh menunggu di luar rumah,” kata Kombes Alfret, Jumat (7/11/2025).
Saat berada di dalam kamar, pelaku justru melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan dalih sebagai bagian dari ritual pengusiran roh halus.
Korban yang merasa kesakitan dan ketakutan kemudian berteriak hingga orang tuanya masuk ke dalam rumah dan memergoki perbuatan tersangka.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, orang tua korban segera melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat kemudian bergerak cepat dan menangkap Faizal tanpa perlawanan.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum dari rumah sakit. Tersangka mengaku baru sekali melakukan perbuatannya, namun kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” tambah Kapolresta.
Atas perbuatannya, Faizal dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara polisi terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di wilayah lain.(*)








