
Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri Tulangbawang menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulangbawang, Selasa siang. Penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Bawaslu tahun 2023-2024.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulangbawang tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul sepuluh pagi. Satu-persatu ruangan diperiksa, termasuk ruang Ketua Bawaslu Tulangbawang Inda Fiska Mahendro serta ruangan komisioner, Desi Triyana dan Rahmat Lihusnu.
Penyidik juga menggeledah ruang Koordinator Sekretariat Sofyan serta dua ruangan staf lainnya. Petugas tampak memeriksa setiap lemari dan berkas.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tulangbawang Ali Habib didampingi Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya mengungkap hasil penggeledahan.
Penyidik menyita satu koper berisi berkas dan dua unit komputer yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Bawaslu tahun 2023–2024.
Kejaksaan memastikan penyidikan berlanjut untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana pada lembaga penyelenggara pemilu tersebut. (*)









