
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis maling motor di Lampung yang meresahkan warga. Penyergapan satu dari dua pelaku sempat dihalangi pihak keluarganya.
Penyergapan pelaku hasil dari pengembangan, oleh Unit Reskrim Polsek Sukarame, berlangsung dramatis di rumah MK, di kawasan Sukarame II, Bandarlampung Rabu Siang, 12 November 2025.
Hasil penyelidikan petugas, mengedus keberadaan pelaku, dari Sinyal GPS yang terpasang di Motor Honda Genio yang dimalingnya. Berkat rekama CCTV, Polisi mengenali wajah kedua pelaku tersebut.
Salah satu pelaku, berinisial MAS ditangkap sedang berada diwilayah Pesawaran. Ia ditangkap beserta barang bukti Motor Honda Genio berwarna Coklat hasil dari kejahatanya.
Pelaku mengaku mencuri bersama rekanya MK, yang ditangkap di rumahnya di Kawasan Sukarame II. Penyergapan pelaku sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga. Suasana sempat memanas, dan ricuh karena pemuda tersebut tidak mengakui perbuatanya.
Polisi akhirnya memberikan sejumlah bukti rekaman CCTV dan penjelasan. Keluarga akhirnya merelakan pelaku dibawah Unit Reskrim Polsek Sukarame, di gelandang ke Kantor Polisi untuk menjalin pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor, 5 di wilayah Sukarame, Bandarlampung dan dua di Lampung Selatan,
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfeet Jacib Tilukay, dalam temu pers Jumat, 14 November 2025, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor dan ponsel, Bukti CCTV serta GPS akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam. (AR)







