
Lampung Tengah, Kabarlampung.co – Dua anggota TNI di Lampung menemukan puluhan ribu pil ekstasi yang dibuang pemiliknya di bawah jembatan Tol Trans Sumatra (JTTS) Jalur B, tepatnya di KM 136 Terbanggi Besar, Kamis (20/11/2025) pagi.
Narkotika tersebut disimpan dalam belasan plastik yang dimasukkan ke dalam empat tas besar, dan setelah dihitung, totalnya mencapai 90 ribu butir ekstasi.
Dua prajurit yang menemukan barang haram tersebut adalah Sertu Eko Wahyudi, anggota Kodim 0411 Metro, dan Serda Maradang Simanjuntak dari Korem 043 Garuda Hitam Lampung.
Komandan Kodim 0411 Kota Metro, Letkol Infanteri Noval Darmawan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat seorang anggota Babinsa Koramil Terbanggi Besar melihat adanya kecelakaan tunggal pada satu unit SUV warna hitam di ruas tol Jalur B Kilometer 136.
Disaat bersamaan, melintas seorang anggota Korem 043 Garuda Hitam. Kedua anggota TNI ini kemudian memeriksa kendaraan Nissan X-Trail berpelat nomor D 1160 UN yang ditemukan rusak akibat kecelakaan, tetapi ditinggalkan oleh pengemudinya.
Usai memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua anggota TNI tersebut menemukan enam tas di luar jalur jalan, tepatnya di kedalaman jurang sekitar 10 meter. Setelah diperiksa, isi tas tersebut didapati puluhan ribu pil yang diduga ekstasi.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, membenarkan bahwa temuan ini juga melibatkan tim Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung dan Bravo Tol Bakter yang sedang patroli rutin sekitar pukul 05.20 WIB.
“Mobil itu ditemukan dalam keadaan rusak akibat kecelakaan, tetapi pengemudinya tidak ada. Kami kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi,” ujar Heriansyah.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan total lima tas besar dan satu tas ransel berisi pil ekstasi dengan jumlah total diperkirakan mencapai 75.085 butir.
Dndim Letkol Infanteri Noval Darmawan menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres dan Polda setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menyerahkan barang bukti ke Direktur Narkoba Polda Lampung.
“Total sekitar 75.085 butir pil ekstasi kami serahkan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Heriansyah.
Identitas dan keberadaan sopir mobil hingga kini masih misterius. Polisi menduga kendaraan itu melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni sebelum mengalami kecelakaan, dan pengemudi hanya satu orang.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Lampung tengah memburu pengemudi misterius tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini. (*)








