Kantor Imigrasi Kotabumi Resmikan Inovasi Layanan “IKO PADUKA”- Paspor Selesai dalam 2 Hari Kerja

oleh
oleh
Gajah sebagai Maskot layanan terbaru “IKO PADUKA” (Imigrasi Kotabumi Paspor Dua Hari Kerja).

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru “IKO PADUKA” (Imigrasi Kotabumi Paspor Dua Hari Kerja), sebuah terobosan yang mempercepat waktu penerbitan paspor dari sebelumnya 4 hari kerja menjadi hanya 2 hari.

Inovasi IKO PADUKA hadir sebagai wujud Komitmen Imigrasi Kotabumi dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, tepat dan berorientasi pada kepuasaan pengguna.

Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Moch Andri Budiman,Kamis 4 Desember 2025 menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya kerja modern berbasis teknologi informasi.

“IKO PADUKA kami hadirkan bukan sekedar cepat, tetapi juga tepat, professional, dan berintegritas. Ini merupakan Langkah nyata kami dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan humanis sesuai harapan masyarakat.” Ujar Kepala Imigrasi.

Ia, menjelaskan bahwa dengan dukungan digitalisasi proses kerja, penguatan SOP, serta manajemen antrian yang lebih efisien, layanan IKO PADUKA memungkinkan pemohon paspor untuk memperoleh dokumen perjalanan mereka dalam waktu singkat tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan dan keamanan dokumen.

” Saya berharap, dengan adanya inovasi layanan terbaru ini, dapat membantu melayani para pemohon Paspor, secara maksimal, ” Ungkap Kakanim. (*)