
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Persoalan pencairan bantuan sosial (Bansos) di Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berujung pada aksi kekerasan. Seorang kepala dusun bernama Andi dibacok warganya sendiri pada Senin sore, 8 Desember 2025.
Pelaku, Warsani, menyerang korban setelah kecewa karena Bansos miliknya tidak dapat dicairkan. Sebelumnya, ia mengutus seorang perempuan untuk mengambil bantuan tersebut, namun orang yang diutus tidak membawa persyaratan lengkap seperti KTP, KK, dan dokumen identitas lainnya.
Korban kemudian meminta agar persyaratan dilengkapi sesuai prosedur. Hingga sore hari, berkas tidak juga dikembalikan. Menjelang Magrib, pelaku mendatangi rumah korban dan kembali mempertanyakan pencairan Bansos.
Saat dijelaskan bahwa bantuan tidak bisa diberikan tanpa kelengkapan data, pelaku emosi dan langsung membacok korban menggunakan arit yang telah dibawanya.
Korban mengalami luka serius dan segera dilarikan untuk mendapat perawatan medis.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa motif sementara berkaitan dengan ketidaklengkapan berkas Bansos. Penyidik masih mendalami kemungkinan motif lainnya.
Polisi juga mengamankan sebilah arit yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku ditahan dan dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(*)








