Ini Wajah Dua Pelaku Pembunuh Sadis Suami Istri di Tanggamus

oleh
oleh
terduga pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), warga setempat. Keduanya diketahui merupakan teman dari anak korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Tanggamus, Kabarlampung.co – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan pasangan suami istri Rohimi (54) dan Sekira (50) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kedua korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB dengan luka akibat senjata tajam di sejumlah bagian tubuh. Polisi menduga kuat pembunuhan tersebut disertai perampokan, lantaran kondisi kamar korban dan lemari dalam keadaan berantakan.

“Korban merupakan pasangan suami istri dan ditemukan tewas di dalam rumah dengan banyak luka akibat benda tajam,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (14/12/2025).

Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.

Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), warga setempat. Keduanya diketahui merupakan teman dari anak korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Pengungkap itu juga dibenarkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari,  ia pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dua bilah golok yang digunakan dalam aksi pembunuhan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanggamus guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.