
Tanggamus, Kabarlampung.co – Motif mengerikan di balik pembunuhan keji pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap.
Dua pria, Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), yang tak lain adalah teman akrab anak korban, tega menghabisi nyawa kedua tetangganya karena aksi pencurian mereka kepergok.
Kekejaman ini mengejutkan warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Kedua pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung tak lama setelah kejadian, di lokasi yang tak jauh dari TKP.
Panik Tepergok, Golok Bicara
Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, pada Senin (15/12/2025) menjelaskan kronologi yang membuat bulu kuduk merinding.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui pembunuhan ini terjadi karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar,” ungkap AKP Ariga.
Saat kepergok, kepanikan mendominasi. Kedua pelaku, yang ternyata sudah membawa golok, langsung melancarkan serangan brutal.
“Mereka memang membawa golok. Saat dipergoki, pelaku panik dan langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.
Niat Mencuri, Pembunuhan Spontan
Meskipun pencurian adalah aksi yang sudah direncanakan matang, AKP Ariga menyebut bahwa tindakan pembunuhan itu terjadi secara spontan sebagai respons atas kepanikan.
“Kalau dari keterangan sementara, pembunuhan itu spontan. Namun pencurian memang sudah direncanakan. Keterangan ini masih terus kami dalami untuk memastikan motif yang sebenarnya,” tambahnya.
Fakta Mencekam: Pelaku adalah Tetangga Akrab
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkap fakta yang menambah pilu tragedi ini: kedua pelaku memiliki ikatan dekat dengan keluarga korban.
“Mereka ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, bisa dibilang tetangga dekat. Bahkan, para pelaku merupakan teman dari anak laki-laki korban,” ujar Kombes Yuni.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu pelaku, Aman. Ia ditemukan memiliki luka sayatan baru di tangan kiri dan betis kanan.
“Saat dimintai keterangan mengenai luka tersebut, yang bersangkutan akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” tutupnya.
Saat ini, Aman Atmajaya dan Ari Jupen Anggara telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanggamus, menghadapi jerat hukum atas perbuatan sadis mereka. (AF)







