
Lampung Tengah, Kabarlampung.co –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025).
Penggeledahan dilakukan di sejumlah dinas hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah untuk mencari bukti tambahan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.
Pantauan di lapangan, sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi dan tanda pengenal mendatangi beberapa lokasi strategis di kompleks perkantoran Pemkab Lampung Tengah.
Lokasi yang digeledah antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, ruang kerja Bupati, ruang Wakil Bupati, ruang Sekretaris Daerah, hingga rumah dinas Bupati setempat.
Di ruang kerja Bupati, penyidik KPK terlihat mengamankan tiga koper yang diduga berisi dokumen penting. Proses penggeledahan di ruangan tersebut berlangsung lebih dari empat jam.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Salah satu petugas KPK menyampaikan bahwa dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dari berbagai lokasi.
Petugas KPK juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Tengah, Candra Puasati, membenarkan adanya kegiatan KPK di lingkungan Pemkab.
Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut hanya berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan tidak ada pemeriksaan terhadap pegawai.
“Kegiatan KPK hari ini hanya penggeledahan, tidak ada pemeriksaan pegawai,” kata Candra.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil lengkap penggeledahan tersebut.









