
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Wajah busuk pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara akhirnya terbongkar. Dua pejabat yang diduga kuat merampok uang rakyat kini resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik, Senin (19/1/2026).
Kedua tersangka tersebut adalah Isman Efrilian, Bendahara Pengeluaran, dan Faruk, Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan Setwan DPRD Lampung Utara. Keduanya tak lagi bisa menghindar setelah penyidik Kejati Lampung menuntaskan pemeriksaan dan langsung menjebloskan mereka ke ruang tahanan.
Pantauan di Kejati Lampung, Isman dan Faruk keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi merah tahanan, simbol runtuhnya jabatan dan kepercayaan publik yang selama ini mereka sandang. Tanpa sepatah kata pun, keduanya digiring petugas, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media.
Kasus ini bukan perkara kecil. Sebelumnya, Kejati Lampung telah lebih dulu menahan Ahmad Alamsyah, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lampung Utara, yang saat dugaan kejahatan terjadi menjabat sebagai Sekretaris DPRD. Artinya, praktik korupsi ini diduga dilakukan secara berjamaah dan sistematis di jantung lembaga wakil rakyat.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga merekayasa kegiatan fiktif dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang hanya ada di atas kertas itu kemudian digunakan untuk menguras uang negara tanpa pertanggungjawaban yang sah.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,9 miliar. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru dihabiskan demi kepentingan segelintir pejabat.
Ironisnya, praktik korupsi ini terjadi di lingkungan DPRD—lembaga yang seharusnya menjadi simbol pengawasan dan penganggaran, bukan sarang penjarahan anggaran.
Kini, ketiga tersangka mendekam di tahanan Kejati Lampung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Publik menanti, apakah penegakan hukum berhenti pada level pelaksana teknis, atau berani membongkar aktor lain yang diduga ikut menikmati uang haram tersebut. (AR)