
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Pada Selasa (03/02/2026), jajaran pengamanan lapas menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas M. Daryoko, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta melibatkan seluruh jajaran petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh pada blok-blok hunian warga binaan dengan pengawasan ketat dan penuh kehati-hatian.
Meski berlangsung tegas, penggeledahan tetap dilaksanakan secara humanis dan profesional, berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap sudut kamar diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain sebagai upaya pencegahan peredaran barang terlarang, razia ini juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusivitas lingkungan pemasyarakatan. Petugas turut memberikan imbauan langsung kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan bersama-sama menjaga situasi lapas tetap aman.
Secara keseluruhan, kegiatan razia berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan berarti. Langkah ini menegaskan keseriusan dan komitmen Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta berorientasi pada pembinaan.
Razia rutin ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Lapas Kelas IIA Kotabumi tidak memberikan ruang bagi pelanggaran, serta terus berbenah demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.(Adi)







