DOR! Residivis 20 TKP Curanmor Ditembak Polisi di Lampung Utara

oleh
oleh
Pelaku JONI IDWAR (34), residivis tiga kali, ditangkap setelah melakukan pencurian motor di wilayah Tanjung Aman, Kotabumi Selatan.

Lampung Utara, Kabarlampung.co Polres Lampung Utara membongkar dua kasus kriminal serius sekaligus dalam konferensi pers di Aula Rekonfu, Rabu (11/2/2026). Mulai dari aksi begal sadis di perkebunan kopi hingga pencuri motor bersenjata api rakitan yang berani menembaki petugas.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Ivan R. Cristofel, Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, serta Plt Kasi Humas IPTU Herawati Karim.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Tendang Motor Korban, Todong Pisau di Perkebunan

Kasus pertama adalah pencurian dengan kekerasan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Peristiwa terjadi Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di wilayah perkebunan kopi, Kelurahan Bukit Kemuning.

“Korban sedang mengendarai sepeda motor, lalu pelaku datang dari samping dan menendang kendaraan hingga korban terjatuh. Saat korban hendak mengambil motornya, pelaku menodongkan pisau dan langsung membawa kabur kendaraan,” tegas Kapolres.

Dua pelaku yang diringkus yakni:
• ANGGA (37), warga Muara Aman
• SARNAYA (30), warga Sidodadi

Keduanya ditangkap di Baradatu, Way Kanan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan mencoba kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Barang bukti yang diamankan:
• Honda Beat BE 5627 KA
• Honda Stylo warna hijau
• STNK
• Pisau bergagang kayu

Kapolres mengungkapkan salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian tahun 2017.

Baku Tembak! Curanmor Bersenpi Letuskan Dua Peluru ke Arah Polisi

Kasus kedua lebih brutal. Pelaku JONI IDWAR (34), residivis tiga kali, ditangkap setelah melakukan pencurian motor di wilayah Tanjung Aman, Kotabumi Selatan.

Motor korban hilang saat diparkir di lokasi gym pada Jumat (6/2/2026).

Tim Tekab 308 Presisi melacak dan menyergap pelaku di wilayah Kepala Tujuh. Namun saat akan ditangkap, pelaku justru menembakkan senjata api rakitan dua kali ke arah petugas.

“Pelaku melakukan perlawanan aktif dan menembak ke arah anggota serta kendaraan dinas hingga mengalami kerusakan. Karena membahayakan, anggota melakukan tindakan tegas terukur,” kata AKBP Deddy.

Barang bukti yang disita:
• Honda Beat hasil curian
• Revolver rakitan
• 4 peluru aktif kaliber 38
• 2 selongsong
• Badik
• Kunci letter T dan peralatan pembobol

Satu pelaku lainnya melarikan diri ke area perkebunan dan kini dalam pengejaran.

Ngaku 20 Kali Beraksi, Lintas Lampung Utara–Lampung Tengah

Kapolres mengungkapkan Joni mengaku telah beraksi lebih dari 20 kali di wilayah Lampung Utara sejak 2024 hingga 2026. Sejumlah TKP meliputi rumah warga, ritel modern, hingga kantor dinas. Bahkan, pelaku juga beraksi di wilayah Lampung Tengah dengan total sekitar 20 TKP tambahan.

“Ini pelaku lintas kabupaten. Kami masih kembangkan untuk memburu pelaku lain dan mendalami TKP tambahan,” ujar Kapolres.

AKBP Deddy menegaskan komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas curanmor dan kejahatan jalanan.

“Setiap pelaku yang melawan dan membahayakan masyarakat maupun petugas akan kami tindak tegas sesuai hukum. Tidak ada kompromi,” tutupnya.(Ridho/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.