
Lampung Timur, Kabarlampung.co – Suasana tenang di areal perkebunan nanas PT Great Giant Pineapple (GGP) PG 4, Kecamatan Labuhan Ratu, mendadak berubah tegang, Rabu (18/02/2026)
Jejak kaki besar yang tertinggal di tanah lembap menguatkan dugaan: seekor Harimau Sumatera melintas di kawasan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Way Kambas.
Temuan itu langsung memicu kekhawatiran. Lokasi perkebunan yang beririsan dengan hutan konservasi membuka kemungkinan satwa predator tersebut keluar dari habitatnya untuk mencari mangsa.
Hasil identifikasi petugas Balai TNWK memastikan jejak tersebut milik harimau jantan, diperkirakan berusia sekitar lima tahun, usia produktif dan agresif bagi seekor predator puncak. Minimnya ketersediaan pakan di dalam kawasan hutan diduga menjadi faktor pendorong satwa dilindungi itu menjelajah hingga ke area perkebunan.
Meski belum ada laporan perjumpaan langsung, bayang-bayang ancaman nyata membuat manajemen PT Great Giant Pineapple mengambil langkah cepat. Aktivitas produksi tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat dan protokol keamanan baru.
Staff Legal PT GGP PG 4, Mikhi Kharisma, menegaskan pekerja kini diwajibkan beraktivitas secara berkelompok. Perusahaan juga memberi kelonggaran jam kerja agar seluruh aktivitas dihentikan sebelum petang, waktu yang rawan bagi pergerakan satwa liar.
Di sisi lain, Balai TNWK memperketat penjagaan di titik-titik perbatasan yang dianggap rawan. Spanduk peringatan dipasang, sementara kamera trap ditempatkan untuk merekam setiap pergerakan mencurigakan.
Kemunculan jejak ini menjadi alarm serius bagi semua pihak. Di satu sisi, keberadaan Harimau Sumatera adalah simbol ekosistem yang masih hidup. Namun di sisi lain, perjumpaan yang tak terkendali antara manusia dan predator liar bisa berujung konflik berbahaya.
Pengawasan kini ditingkatkan, sebab di balik jejak yang tertinggal, ada ancaman yang belum sepenuhnya terlihat.(*)