
Waykanan, Kabarlampung.co – Drama pelarian tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan akhirnya mulai menemui titik terang. Dari delapan tahanan yang kabur, satu orang berhasil diringkus tim gabungan. Namun, tujuh lainnya masih berkeliaran dan kini menjadi target perburuan aparat.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa satu tahanan yang ditangkap dipastikan merupakan bagian dari kelompok yang melarikan diri dari rutan.
“Kami berhasil menangkap satu orang tahanan yang sebelumnya melarikan diri, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan,” tegasnya, Selasa.
Penangkapan itu dilakukan melalui operasi intensif yang melibatkan berbagai satuan, termasuk tim dari Polda Lampung dan unsur pendukung lainnya. Aparat kini mempersempit ruang gerak para buronan.
Tak hanya memburu para pelarian, Polda Lampung juga melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak lain dalam kaburnya para tahanan tersebut.
“Proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan verifikasi dan pencocokan informasi dari berbagai sumber,” ujarnya.
Kapolda juga mengirim pesan tegas kepada keluarga para tahanan yang masih buron agar segera mendorong mereka menyerahkan diri secara sukarela sebelum tindakan tegas diambil.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga agar para tahanan tersebut menyerahkan diri secara sukarela,” katanya.
Berikut daftar delapan tahanan yang melarikan diri:
1. Hermawansyah, warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin (kasus narkoba) sudah ditangkap,
2. Surmanto, warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga (kasus narkoba),
3. Kristian Jadi Nata (pencurian -tahanan Reskrim),
4. Nova Ari Susanto (penggelapan -tahanan Polsek Baradatu),
5. Joni Yansah (pencurian tahanan Polsek Blambangan Umpu),
6. Rio Andika (pencurian tahanan Polsek Blambangan Umpu),
7. Darno (pencurian tahanan Reskrim),
8. Sairul (pencurian tahanan Reskrim).
Perburuan masih terus berlangsung. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang aman bagi para buronan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan menguji sistem pengamanan rutan di wilayah hukum Polres Way Kanan. Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih kabur.(Asep)








