
Lampung Timur, Kabarlampung.co– Pelarian Danang Drajat Kesumawardana (33) berakhir di parkiran sebuah minimarket. Oknum Kepala SPPG di Desa Tanjung Kesuma ini tak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Purbolinggo setelah teridentifikasi melakukan aksi penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kronologi Penculikan yang Menegangkan
Peristiwa kelam ini bermula pada Jumat sore (30/1/2026) di Desa Taman Fajar. Siti Komariyah, ibu korban, menceritakan momen mencekam saat anaknya yang baru pulang mengaji tiba-tiba hilang.
“Saya kaget luar biasa saat tetangga bilang anak saya dibawa orang pakai motor. Semua keluarga dan tetangga panik mencari,” kenang Siti dengan nada bergetar.
Setelah 30 menit pencarian massal yang menegangkan, korban ditemukan menangis histeris di pinggir jalan terobosan peladangan, dekat Jalan Lintas Timur. Bocah malang tersebut ditinggalkan pelaku setelah menjadi korban aksi bejatnya.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif selama sebulan terakhir. Identitas pelaku akhirnya mengerucut pada sosok Danang.
• Waktu Penangkapan: Selasa, 3 Maret 2026.
• Lokasi: Alfamart Kecamatan Purbolinggo.
• Status Pelaku: Sudah menikah dan memiliki satu anak.
“Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya menculik dan mencabuli korban,” tegas AKP Irwan.
Ternyata Residivis: Pernah Beraksi di Sukadana
Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan. Danang ternyata bukan pertama kalinya melakukan aksi ini. Ia mengaku pernah menculik anak di wilayah Sukadana dengan modus membawa korban berkeliling menggunakan motor, meski saat itu ia mengklaim belum sempat melakukan pencabulan.
Barang Bukti yang Diamankan
Untuk memperkuat jeratan hukum, polisi telah menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya:
• Satu unit sepeda motor Honda Beat (BE 2991 NBD) yang digunakan pelaku.
• Satu buah helm.
• Pakaian korban yang terdapat bercak sisa perbuatan asusila pelaku.
Keluarga korban kini mengaku lega predator tersebut telah tertangkap. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar pelaku dihukum seadil-adilnya,” pungkas Siti Komariyah.