
Kota Metro, Kabarlampung.co – Ancaman mogok kerja puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Lingkungan Hidup berpotensi membuat Kota Metro berubah menjadi kota penuh sampah. Jika para petugas kebersihan benar-benar menghentikan kerja, wajah kota terancam kotor dan dipenuhi tumpukan sampah.
Gelombang protes muncul setelah para pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya sebesar Rp300 ribu. Nilai tersebut jauh dari harapan mereka yang seharusnya setara dengan gaji bulanan sekitar Rp1,2 juta.
Para petugas kebersihan yang dikenal sebagai pasukan oranye menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan. Mereka merasa kerja keras menjaga kebersihan kota setiap hari tidak dihargai secara layak oleh pemerintah.
Kemarahan para PPPK paruh waktu memuncak hingga mereka mendatangi kantor DPRD Kota Metro pada Senin 16 Maret 2026. Mereka menuntut wakil rakyat turun tangan memperjuangkan hak-hak pekerja yang dinilai diabaikan.
Ancaman mogok kerja dilontarkan secara terbuka sebagai bentuk tekanan. Jika tuntutan tidak dipenuhi, para petugas kebersihan menyatakan siap menghentikan aktivitas penyapuan dan pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota.
Situasi ini berpotensi memicu persoalan baru bagi Kota Metro. Tanpa petugas kebersihan yang setiap hari bekerja di lapangan, tumpukan sampah bisa dengan cepat muncul di jalan-jalan, pasar, hingga lingkungan permukiman warga.
Ironisnya, saat puluhan pekerja datang menyampaikan keluhan, tidak satu pun anggota DPRD Kota Metro yang menemui mereka. Massa hanya mendapat kepastian bahwa pertemuan baru akan dijadwalkan pada Selasa 17 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.
Jika tidak segera ditangani, konflik soal THR ini bukan hanya soal kesejahteraan pekerja, tetapi juga berpotensi membuat Kota Metro menghadapi krisis kebersihan menjelang Hari Raya Idulfitri. (Sonny)







