
Way Kanan, Kabarlampung.co – Praktik kotor penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu menggerebek gudang penimbunan Pertalite ilegal di Kampung Tiuh Balak I, Kecamatan Baradatu, Jumat sore (10/4/2026).
Penggerebekan tersebut mengungkap skala operasi yang tidak kecil. Polisi menemukan sedikitnya 48 jerigen berisi Pertalite dengan total mencapai 1.650 liter, diduga kuat siap diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.
Tak hanya BBM, petugas juga mengamankan ratusan barang bukti lain yang memperkuat dugaan praktik terorganisir. Di lokasi, ditemukan 173 jerigen kosong, satu unit tangki penampung (tekmon), serta mesin penyedot (alkon) yang digunakan untuk memindahkan BBM subsidi secara ilegal.
Seorang pria berinisial D (40) langsung diamankan di lokasi. Ia diduga menjadi aktor utama dalam jaringan penimbunan tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat luas.
Polisi memastikan tidak akan berhenti pada satu pelaku. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan lain terus dilakukan, mengingat modus penimbunan BBM subsidi kerap melibatkan rantai distribusi yang lebih besar.
Penindakan ini sekaligus menjadi
<span;>peringatan keras bahwa praktik mempermainkan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan yang berdampak langsung pada hak masyarakat kecil. (Asep)







