Mafia Solar Subsidi Mesuji Terbongkar, Negara Rugi Besar

oleh
oleh
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menujukan barang bukti BBM Ilegal.

Mesuji, Kabarlampung.co Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji mengungkap jaringan penimbunan dan distribusi ilegal solar bersubsidi yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Dalam operasi di dua lokasi berbeda, aparat menyita total 4.290 liter atau sekitar 4,2 ton solar subsidi. Seorang pria berinisial S ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu nama lain berinisial G masih diburu dan diduga sebagai aktor utama di balik jaringan ini.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan kasus ini terkuak dari pencegatan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel di Jalan Lintas Timur, Desa Simpang Pematang. Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan 2.970 liter solar yang dikemas dalam 90 jeriken.

Pengembangan langsung dilakukan. Hasilnya, petugas menggerebek sebuah gudang di Desa Jaya Sakti dan kembali menemukan 1.320 liter solar dalam 40 jeriken, serta 60 jeriken kosong yang diduga siap digunakan untuk memperluas praktik ilegal tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S diketahui membeli solar subsidi dari tujuh pelangsir di SPBU dengan harga Rp8.000 per liter. BBM itu kemudian ditimbun dan dijual kembali seharga Rp8.500 per liter kepada G, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Praktik culas ini telah berjalan sekitar empat bulan, dengan motif murni meraup keuntungan dari penyalahgunaan subsidi negara.

Akibat ulah para pelaku, negara diperkirakan merugi hingga Rp612 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Colt Diesel, satu mobil pikap Isuzu Traga, serta alat timbang elektronik.

Saat ini, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polisi menegaskan pengejaran terhadap G terus dilakukan, sekaligus membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik mafia BBM subsidi di wilayah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.